Profil Iskandar, pimpinan Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan datang mewarnai sektor penerbangan di area Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang mana akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di area balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, pimpinan sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di area Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui pada waktu ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines dan juga Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya dalam Badan Rehabilitasi kemudian Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah pada salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan juga asuransi. Sempat memulai pembangunan perusahaan kelistrikan yang mana berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding sama-sama rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, lalu aviasi. Pada bidang penerbangan aviasi, Calypte Holding memproduksi perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines di dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah pernah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konselor aviasi dari Singapura lalu Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di tempat RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura, Indonesia Airlines yang dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, serta Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berazam untuk meyakinkan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia telah lama memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment serta operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
- Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS serta PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






