Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di tempat Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari merekan adalah pengendara sepeda gowes motor.
Hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Security dan juga Keselamatan Korlantas Polri yang mana mengkaji tingginya hitungan kecelakaan lalu lintas yang digunakan melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak juga remaja yang menggunakan kendaraan beroda dua motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, lalu mayoritas adalah pengendara sepeda gowes motor. Hal ini menjadi perhatian penting dikarenakan sebagian besar dari mereka itu juga tiada mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya bilangan bulat kecelakaan di tempat kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan helm berkualitas di berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak pada Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus mengalami perkembangan seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus rutin diganti dikarenakan ukuran kepala dia berubah cepat. Sayangnya, dalam Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang dimaksud sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang fokus pada penyediaan juga penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan mereka itu lebih banyak terjamin di area jalan raya.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang digunakan diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang tersebut semata-mata ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual benar-benar sesuai standar atau hanya sekali ditempel label SNI. Jika bukan ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di dalam pasaran juga membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menggalakkan langkah konkret di menekan nomor kecelakaan lalu lintas pada kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pemanfaatan kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






