Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Defense Modern

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Gavriel Novanto mengungkapkan, salah satu aspek utama pada revisi UU TNI adalah penegasan batasan yang digunakan tambahan rigid terhadap peran TNI di tempat luar tugas-tugas pertahanan. Hal itu penting agar bukan terjadi tumpang tindih kewenangan juga menguatkan profesionalisme TNI.
“Revisi ini untuk meyakinkan bahwa prajurit berpartisipasi cuma dapat menduduki jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, sehingga tidak ada terjadi tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain,” kata Gavriel, Kamis (13/03/2025).
Mengenai kegelisahan kembalinya dwifungsi TNI sebagai akibat revisi UU TNI, Gavriel menjelaskan, DPR masih berikrar menjunjung tinggi supremasi sipil. Menurut Gavriel, revisi UU TNI ini justru hendak mengatur batasan yang jelas mengenai kedudukan lalu tugas-tugas pokok TNI, termasuk kementerian atau lembaga apa semata yang digunakan boleh diisi oleh prajurit aktif.
“Sebenarnya hanya sekali perluasan saja. Penambahannya pun sangat terbatas, semata-mata ditambah 5, sebab UU TNI yang berlaku pada waktu ini telah mengatur ada 10 lembaga sipil yang mana boleh diisi oleh prajurit aktif,” jelas Gavriel.
Selain itu, kata Gavriel, revisi UU TNI juga akan menyesuaikan batas usia pensiun prajurit yang digunakan diatur berdasarkan kepangkatan masing-masing. Pendekatan ini diadakan untuk menghindari stagnasi pada sistem kepemimpinan, juga memperlancar proses regenerasi di dalam tubuh TNI.
Menurut Gavriel, penyesuaian usia pensiun ini juga perlu dilaksanakan untuk mencerminkan penghargaan berhadapan dengan pengabdian prajurit pada menjaga kedaulatan negara.
“Jika batas usia pensiun diseragamkan untuk semua tingkatan, justru akan menghambat dinamika organisasi dan juga pembinaan karier prajurit, juga mampu membebani keuangan negara,” ujar Gavriel.
Gavriel berharap revisi UU TNI ini dapat diterima oleh penduduk luas dikarenakan bertujuan untuk meningkatkan kekuatan profesionalisme TNI, menyesuaikan dengan keperluan pertahanan modern, dan juga menegaskan keberlanjutan kepemimpinan yang digunakan efektif pada institusi TNI.





