Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan seharusnya Dirut Pertamina lainnya dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka harus dimintai keterangan terkait tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi tata kelola minyak mentah juga barang kilang pada Pertamina subholding kemudian KKKS periode 2018-2023.
“Saya kira beliau kemungkinan besar bisa, sudah ada dipanggil atau belum, saya enggak tahu, harusnya dipanggil ya, kan lapisannya kan masih dirut-dirut yang digunakan lama, kalau Pak Riva kena harusnya mantan dirut lainnya dipanggil, mungkin,” ucapannya pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Ahok, Kejagung telah lama menetapkan Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi minyak. Maka itu, telah sepatutnya bagi Kejagung memeriksa para Dirut Pertamina lainnya.
Ahok mengaku tak kenal dengan anak pengusaha perusahaan Riza Chalid yang tersebut turut ditetapkan sebagai terdakwa pada persoalan hukum tersebut. Adapun terperiksa Riva, Ahok mengenalnya sebab Riva merupakan salah satu direktur di dalam Pertamina Patra Niaga.
Dalam perkara Pertamina, tambah Ahok, dirinya telah pernah melapor tentang indikasi pelanggaran. Namun, ia memilih tak menjelaskan lebih tinggi rinci oleh sebab itu itu menjadi kewenangan Kejaksaan.
“Beberapa kita sudah ada lapor, ada yang mana kecium, ada yang tersebut enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya, dikarenakan kan ada audit BPK, ada audit yang dimaksud lain ya. Tanya penyidik deh, pokoknya gue dateng bantu Jaksa (agar kasusnya terungkap),” katanya.






