Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Pergerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mengupayakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang digunakan diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengamati cuma ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang tersebut ditempatkan dalam lembaga atau kementerian sipil tidaklah mengakibatkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di dalam lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan juga kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohonkan terhadap anggota TNI bergerak yang digunakan menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Hari Minggu (23/3/2025).
“Jadi kan tidak ada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena kedudukan TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini sanggup berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, kendati 16 lembaga atau kementerian sipil yang mana diajukan sebagai sikap yang digunakan dapat diduduki oleh TNI, langkah ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di dalam militer, beliau mengawasi RUU TNI ini tiada lepas dari kewajiban TNI sebagai perwakilan negara lalu mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI semata-mata mengajukan saja. Diterima, lanjut, tak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang dimaksud mereka itu duduki, tidak tempat strategis juga yang mana dilemparkan di tempat luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya belaka membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tiada terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI pasca RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil meskipun ada aturan-aturan yang telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang dimaksud mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang digunakan ditentukan. “Sayalah orang yang dimaksud memformulasi damai antara GAM serta pemerintah Indonesia. Saya dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah ada tamat. Cuman apa yang tersebut kita mau itu adalah kesejahteraan yang mana mirip di dalam Aceh dengan pada Papua, dengan di dalam Ambon, di dalam mana-mana, pada Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang tersebut minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang mana menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI oleh sebab itu sesuai dengan keperluan lalu sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya bukan masalah. Masuk masa orde lama, tak masalah. Malah dulu lebih lanjut ketat. Warga itu lebih tinggi akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sebanding pak. Publik bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat pada mana-mana. Ya kan? Di mana-mana hidup kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tiada ada yang salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro lalu kontra dianggapnya hal yang wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat lalu bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang mana menghasilkan onar dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang digunakan mencoba menggiring opini seolah ada bahaya pada balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga mengundang semuah pihak mengupayakan upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan kegiatan yang digunakan disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang digunakan sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang digunakan telah ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang dimaksud tidak ada suka, nanti dapat di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






