Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang digunakan beredar miliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak serta Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang mana dijalankan dalam Kantor Pertamina di dalam Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax mempunyai kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang serta juga dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang digunakan tersebar dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas telah lama melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green juga RON 98 Pertamax Turbo, dan juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU pada sekitar Jakarta, Bogor, Depok, lalu Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah pernah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang tersebut disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi juga Sumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait tindakan hukum korupsi tata kelola minyak yang mana telah terjadi menyebabkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya terhadap seluruh rakyat Indonesia melawan kejadian yang tersebut terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah insiden yang mana memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang digunakan dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang tersebut dijalankan oleh pihak Kejaksaan Agung berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum yang tersebut dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah kemudian hasil kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berazam terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan barang berkualitas yang tersebut sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, kemudian di dalam di Pertamina juga masih banyak insan-insan yang merah putih, masih banyak insan-insan yang begitu besar cintanya untuk bangsa lalu negara ini,” pungkasnya.






