Turnamen Arab: negeri Israel tidaklah boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk tak mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang digunakan disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pertemuan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB dalam wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk acara UN Women lalu UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional serta pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan dan juga terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tiada mempunyai kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang digunakan diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh akibat itu, beragam tindakan legislatif negeri Israel yang tersebut berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional kemudian dinyatakan sebagai tindakan yang tidaklah sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan menghadapi pembatasan yang semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang digunakan dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, serta menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk bukan menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel telah dilakukan melakukan penutupan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih besar dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel di dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






