KBRI tinjau tahapan repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di dalam Daerah Perkotaan Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan persoalan hukum 21 WNI bermasalah yang menjalani tahapan repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengemukakan senantiasa menghormati serangkaian hukum otoritas Kamboja pada penanganan persoalan hukum warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI terus-menerus dilindungi lalu rute kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian kemudian Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam reuni dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk meyakinkan proteksi hak-hak WNI juga memacu percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan juga beberapa jumlah "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal penggelapan online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera keadaan para WNI yang mana ditahan, yang dimaksud semuanya pada keadaan sehat juga aman.
KBRI turut memaparkan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk kepedulian kemudian dukungan selama mengantisipasi langkah-langkah administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami gangguan jiwa kejiwaan, melawan nama AW yang dimaksud berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April lalu sempat menjadi perhatian masyarakat di dalam tanah air pada bermacam sistem media sosial.
Setelah menegaskan keadaan psikologis AW yang mana relatif stabil kemudian diwujudkan serah terima, AW segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur juga mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengemukakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang dimaksud bermasalah di dalam berubah-ubah wilayah Kamboja agar tahapan repatriasi mereka itu dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang mana berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






