Lifestyle

29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana

JAKARTA – Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret 2025. Gugatan ini tercatat dengan nomor registrasi 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan juga diajukan melalui kelompok yang menamakan diri Pergerakan Satu Visi atau Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Para pemohon gugatan termasuk nama-nama musisi besar seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Raisa, Titi DJ, serta Afgan. Selain itu, ada juga Nadin Amizah, Bernadaya, Tantri Kotak, Rossa, Bunga Citra Lestari (BCL), hingga penyanyi senior seperti Vina Panduwinata juga Ruth Sahanaya.

Mereka menganggap beberapa pasal di UU Hak Cipta yang dimaksud tidak ada adil terhadap kepentingan penyanyi. Terutama terkait hak sektor ekonomi dari performing rights (hak pertunjukan) serta mekanisme pembagian royalti.

“Pokok perkara: Permohonan pengujian materil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” tulis keterangan di gugatan yang dimaksud disitir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (11/3/2025).

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dirancang untuk melindungi hak eksklusif pencipta lagu, seniman pertunjukan, produser rekaman, juga lembaga penyiaran.

Pasal 87 Undang-Undang ini menyatakan bahwa pemakaian komersial lagu atau musik pada layanan umum wajib memperoleh izin dari pemegang hak cipta serta membayar royalti5.

Namun, Undang-Undang ini dianggap tak secara jelas mengatur hak penyanyi di hal performing rights. Terutama terkait pembagian royalti juga kewajiban izin segera dari pencipta lagu.

Gugatan ini muncul di area sedang memanasnya polemik hak cipta dalam bidang musik Indonesia. Termasuk persoalan hukum Agnez Mo vs Ari Bias yang mana baru cuma diputus pengadilan pada Januari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan Pengadilan Niaga Ibukota Indonesia Pusat pada 30 Januari 2025 yang mengungguli Ari Bias menyatakan Agnez Mo bersalah. Pelantun Matahariku ini juga diwajibkan membayar ganti kehilangan sebesar Rp1,5 miliar untuk Ari Bias.

Related Articles

Back to top button
penerapan konsep smart city dalam laporan rupiahggmahjong ways membahas simbol yang sering muncul dalam runtuhan mbgmahjong ways menyuguhkan simbol eksotis dengan visual elegankajian mbg mengamati starlight princess melalui pola yang terlihatmahjong ways memahami variansi dengan sudut pandang lebih objektiftreasures of aztec mengenal peradaban kuno aztec ta6seputar fitur petir gates of olympus dan pengamatan komunitas mbgpanduan eksklusif mbg memahami ritme bermain mahjong ways 2mahjong ways menyajikan kombinasi simbol unik dengan visual menarikspadegaming brothers kingdom panduan pola runtuhan bk1lucky neko mengenal peran komunitas dalam mempertahankan popularitas game mbgmetode mbg menelaah gates of olympus dengan sudut pandang terbarustarlight princess mengenal perkalian dan fitur bonus dalam permainan mbgpengaruh media sosial terhadap remaja ulasan rupiahggstarlight princess 1000 perbedaan pengali hingga 1000x pr4panduan mbg menelaah starlight princess yang sering munculsistem acak menjadi fokus kajian transformasi formasi simbol logisfruit party dan mbg ditelaah dari sudut pandang metodis terbarulucky neko mengenal konsep keberuntungan dalam tema permainan mbgdiskursus mbg meninjau petir dan hujan emas di mahjong ways 2metode slot online efisien dengan hasil lebih konsistenstarlight princess dan fitur permainannya catatan komunitas mbgrahasia dapur sweet bonanza yang dibedah tuntas oleh mbgkpkgg menjelaskan cara membaca data mahjong ways dan perubahan pola permainan