Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini adalah

JAKARTA – Pengusaha dengan syarat Kalimantan, Andi Syamsudin Arsyad atau yang digunakan lebih besar dikenal sebagai Haji Isam masuk pada jajaran pengurus Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Indonesia masa bakti 2024-2029. Posisinya dikukuhkan segera oleh Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie pada Hari Jumat (14/3/2025).
Haji Isam ditetapkan sebagai anggota Dewan Penasihat Kadin Indonesia dengan dengan pelaku bisnis data center Otto Toto Sugiri. Di mana Dewan Penasehat Kadin sendiri diketuai oleh Hashim Djojohadikusumo dengan tiga duta ketua yaitu Sharif Cicip Sutardjo, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan juga Wishnu Wardhana.
Dari pengukuhan ini, nama besar lainnya seperti Rosan P. Roeslani juga dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan Kadin Indonesia dengan kursi anggota diisi oleh nama-nama besar seperti Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, dan juga Suryo Bambang Sulistio.
Selanjutnya, ada nama Chairul Tanjung yang dimaksud mengatur Dewan Usaha Kadin Indonesia. Selain itu ada juga Arsjad Rasjid yang mana menjabat sebagai pimpinan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
“Pada hari ini, hari terakhir pekan 14 Maret 2025, saya Ketua Umum Kamar Dagang kemudian Industri Indonesia akan mengukuhkan pengurus masa bakti 2024-2029. Apakah saudara-saudari bersedia dikukuhkan menjadi pengurus Kadin masa bakti 2024-2029?” ujar Anindya pada waktu membacakan naskah pengukuhan.
“Dewan Usaha, Dewan Penasihat, Dewan Pengurus sah untuk menjalankan tugas yang digunakan dibebankan pada saudara-saudara. Saya terima kasih pada Ketua Dewan Pertimbangan Bapak Arsjad Rasjid,” lanjutnya.
Anindya menyampaikan pengukuhan pengurus dengan total yang besar diperlukan mengingat Kadin menaungi seluruh dunia usaha, mulai dari swasta, UMKM, kooperasi, sampai BUMN. Di sisi lain Kadin juga merupakan mitra strategis pemerintah.
“Ini kita lihat bahwa memang sebenarnya Kadin ini adalah kapal besar, naungan dunia usaha. Tadi saya tekankan bahwa kita mesti kerja, kerja, kerja dikarenakan kita memang benar didasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 merupakan mitra strategis pemerintah,” ujar Anindya.






