DPR desak pemerintah perbuatan tegas pembeli jagung Sumbawa dalam bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas entrepreneur dan juga tengkulak yang mana membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat akibat dalam bawah nilai pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, juga kelautan) DPR RI dari wilayah pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan di Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, kemudian Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas entrepreneur serta tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok tarif jagung pada sedang panen raya, khususnya ke wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Kota Sumbawa Barat, nilai tukar jagung dilaporkan belaka dibeli Rp2.800 per kilogram jarak jauh pada bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang telah dilakukan ditentukan pemerintah tak berjalan dalam lapangan. Pengusaha kemudian tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog di mengangkat hasil panen petani. Ia mengajukan permohonan Bulog lebih banyak terlibat di dalam lapangan juga tidaklah kalah cepat dari tengkulak yang dimaksud berpindah dengan segera ke sawah.
"Bulog seharusnya bermetamorfosis menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari entrepreneur nakal, bagaimana bisa saja petani merasa dilindungi? eksekutif harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan memandang lemahnya pengawasan serta ketegasan dari pemerintah mungkin membinasakan semangat petani lalu mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohonkan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok serta mekanisme penyerapan jagung ke lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohonkan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi entrepreneur juga tengkulak yang digunakan membeli pada bawah HPP. Hal ini bentuk pelanggaran terhadap kebijakan biaya pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu jadi korban permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, kemudian Bapanas untuk mengkaji solusi konkret menghadapi situasi yang mana merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






