PM Netanyahu Tolak Rencana Gencatan Senjata Permanen dengan organisasi Hamas

GAZA – Pertama Menteri (PM) tanah Israel Benjamin Netanyahu menolak rencana gencatan senjata permanen Hamas,
Netanyahu mengakui bahwa ia sudah pernah menolak rencana gencatan senjata yang diajukan oleh organisasi Hamas dikarenakan ia terus mengancam akan kembali berperang apabila kelompok Palestina itu tidak ada menerima usulan alternatif yang dimaksud dipimpin AS.
“Hamas telah terjadi mengajukan kedudukan untuk gencatan senjata permanen yang tersebut sebanding sekali tak dapat diterima sambil memperingatkannya tentang langkah tambahan lanjut jikalau terus menahan tawanan Israel,” katanya dilansir Al Jazeera.
“Israel tahu bahwa Amerika lalu Presiden Trump menggalang kami,” katanya di instruksi yang direkam.
Sementara itu, penduduk Kawasan Gaza mengungkapkan merekan takut bahwa makanan, air, serta pasokan medis yang tersebut dikirimkan pada enam minggu terakhir mungkin saja akan menjadi yang terakhir.
“Sejujurnya, sejak awal perang, mereka sudah pernah mencoba menimbulkan kami kelaparan, kemudian kami khawatir orang-orang akan kelaparan oleh sebab itu kurangnya bantuan juga pasokan makanan,” kata Hisham Nagi. “Orang-orang takut akan kembalinya pertempuran kemudian menghadapi kematian lagi.”
Di satu pasar, berita yang disebutkan mengakibatkan tarif naik dua kali lipat.
“Orang-orang takut kemudian menimbun persediaan makanan, dan juga tukang jualan bursa mengeksploitasi kami juga tidaklah berbelas kasih,” kata Sayed Mohamed al-Dairi. “Pada pagi hari, nilai tukar gula adalah 5 shekel; harganya sekarang menjadi 10 shekel [USD2,8].”
Kemudian, Lima organisasi hak asasi manusia telah terjadi memohonkan Mahkamah Agung negeri Israel untuk mengeluarkan perintah sementara yang digunakan melarang pemerintah negara Israel menghindari masuknya bantuan ke Gaza.
Kelompok-kelompok tersebut, yang mencakup lembaga nirlaba hak asasi manusia tanah Israel Gisha, mengungkapkan tindakan yang disebutkan melanggar kewajiban negara Israel berdasarkan hukum internasional dan juga merupakan kejahatan perang: “Kewajiban ini tak dapat dikondisikan pada pertimbangan politik,” kata petisi tersebut.
Dalam posting terpisah pada X, Gisha mengatakan: “Israel sekali lagi menggunakan kendalinya menghadapi semua penyeberangan Wilayah Gaza untuk menolak akses bantuan kemanusiaan, menghalangi barang-barang penting, termasuk makanan, obat-obatan, komponen bakar, lalu peralatan tempat tinggal, sebagai senjata pertempuran terhadap penduduk sipil, yang melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Menolak pasokan penting bagi dua jt orang, yang setengahnya adalah anak-anak, merupakan kejahatan perang.”






