Marak Tragedi Kecelakaan Anak pada Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu menghadapi tingginya nomor kecelakaan yang digunakan melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, banyak dari mereka yang menjadi korban tidaklah mengenakan helm, atau mengenakan helm yang mana tiada memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini dan juga mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di tempat jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang mana melibatkan sepeda gowes motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang tersebut aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, penyulut kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang mana paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di dalam usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Hal ini jelas bukan punya SIM, dan juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tak belaka menyoroti tingginya hitungan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang tersebut beredar dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidak ada ada helm yang dimaksud benar-benar dirancang untuk memenuhi permintaan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu tumbuh sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang tersebut ideal di dalam Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka pada jalan raya dapat lebih tinggi terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang tersebut memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang mana beredar di area pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang mencantumkan label SNI, namun tak memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang dimaksud rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual di area luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang dimaksud menimpa anak-anak di tempat jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak di tempat jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, juga publik untuk menciptakan lingkungan yang mana amanbagianak-anak.






