Paus Fransiskus Didiagnosis Pneumonia Bilateral, Kenali Ciri juga Penyebabnya

JAKARTA – Paus Fransiskus pada waktu ini sedang menjalani perawatan intensif di area rumah sakit di area Roma setelahnya didiagnosis mengalami pneumonia bilateral , atau infeksi paru-paru yang dimaksud menyerang kedua sisi paru-parunya. Menurut pernyataan resmi Vatikan, kondisi Paus tetap memperlihatkan dipantau secara ketat oleh regu medis.
Penyakit yang digunakan diderita oleh Paus Fransiskus disebabkan oleh infeksi polimikroba, yang digunakan muncul setelahnya bronkitis yang mana baru-baru ini dialaminya. Infeksi ini memperumit penanganannya lalu menimbulkan terapi tambahan diperlukan untuk memulihkan kesehatannya.
“Tes laboratorium, rontgen dada, serta kondisi klinis Bapa Suci terus menunjukkan situasi yang kompleks,” kata Vatikan dilansir dari NPR, Kamis (20/2/2025).
Meskipun menghadapi tantangan kesehatan, Paus Fransiskus yang mana berusia 88 tahun dikabarkan di kondisi stabil. Ia masih dapat sarapan, membaca koran, dan juga melakukan beberapa aktivitas ringan selama masa perawatannya.
Puas Fransiskus Didiganosis Pneumonia Bilateral
Apa Itu Pneumonia Bilateral?
Pneumonia bilateral tidak istilah medis tersendiri, melainkan istilah untuk menggambarkan infeksi paru-paru yang tersebut terjadi pada kedua sisi paru-paru. Penyakit ini dapat disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, yang mengakibatkan penumpukan cairan atau nanah pada kantung udara paru-paru.
Sebagian besar persoalan hukum pneumonia dipicu oleh bakteri pneumokokus atau virus influenza. Ketika seseorang mengalami pneumonia di tempat kedua paru-paru, kondisinya akan lebih lanjut berat dibandingkan pneumonia yang tersebut belaka menyerang satu sisi paru-paru. Hal ini lantaran tidaklah ada paru-paru yang digunakan dapat menggantikan fungsi paru yang dimaksud terkena infeksi, sehingga pasien di kondisi yang mana lebih besar rentan.
Gejala Pneumonia Bilateral
Gejala pneumonia umumnya sebanding baik pada satu paru-paru maupun dua paru-paru. Beberapa tanda yang tersebut perlu diwaspadai meliputi:






