Hari Kebebasan Pers Sedunia: tanah Israel sasar juga bungkam jurnalis Kawasan Gaza

Wilayah Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina dalam Wilayah Gaza terus menjalankan tugas profesional lalu kemanusiaan mereka itu untuk meliput pertempuran genosida yang dimaksud dijalankan negeri Israel sejak 7 Oktober 2023, walaupun menghadapi serangan bom, berubah jadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.
Semua itu muncul ke berada dalam keheningan yang dimaksud memekakkan dari komunitas internasional lalu lembaga-lembaga global yang seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan serta hak asasi manusia, justru mengupayakan tanah Israel untuk terus melakukan pelanggaran.
Sejak awal agresi, tanah Israel telah terjadi membunuh 212 jurnalis Palestina — termasuk 13 perempuan — di kumpulan serangan yang dimaksud disebut Kantor Dunia Pers eksekutif Daerah Gaza sebagai “pembunuhan yang dimaksud disengaja.”
Angka itu merupakan jumlah total kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Orang Palestina per 26 April lalu.
Meski organisasi hak asasi manusia juga badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis di Jalur Gaza, dia belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.
Seperti 2,4 jt warga Daerah Gaza lainnya yang digunakan sudah pernah 18 tahun hidup pada blokade Israel, para jurnalis Daerah Gaza juga keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari berjuang melawan kelaparan, kehausan, serta keterbatasan layanan medis.
Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional menghadapi pembunuhan jurnalis serta mengkritisi pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak ke Kawasan Gaza oleh Israel.
Korban kemanusiaan
Hingga 25 April, tentara negara Israel sudah membunuh 212 jurnalis pada Daerah Gaza pada rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Media Massa pemerintahan Gaza, seluruh kematian itu berjalan sejak 7 Oktober 2023.
Direktur Kantor Industri Media pemerintahan Gaza, Ismail Al-Thawabta, untuk Anadolu menyampaikan bahwa para korban mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.
Ia menambahkan bahwa negara Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, dan juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang digunakan dikenal berpartisipasi di dalam media sosial.
Al-Thawabta menyampaikan negeri Israel juga memiliki target keluarga para jurnalis, diantaranya membunuh anggota 28 keluarga media dan juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.
Ia mengatakan penargetan jurnalis yang dimaksud sebagai “kejahatan yang disengaja serta tergolong kejahatan konflik dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang bertujuan “membungkam kebenaran kemudian menghalangi dokumentasi menghadapi genosida serta pembersihan etnis” yang tersebut terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.
Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, juga bermacam pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa dan juga hukum humaniter internasional, yang mana dengan tegas menjamin proteksi jurnalis pada wilayah konflik.
Kerugian finansial
Menurut Al-Thawabta, sektor media pada Kawasan Gaza telah terjadi mengalami kerugian awal yang tersebut diperkirakan mencapai 400 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi tanah Israel yang tersebut telah lama berlangsung lebih tinggi dari 19 bulan.
Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media dan juga peralatannya, termasuk stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, lalu pusat pelatihan media.
Sebanyak 12 lembaga cetak lalu 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio kemudian 16 saluran TV — empat media lokal juga 12 internasional — juga berubah menjadi target serangan.
Lima percetakan besar kemudian 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional kemudian hukum yang berkaitan dengan kebebasan media.
Kendati kehancuran juga jatuhnya orang yang terdampar jiwa, sejumlah 143 lembaga media masih tetap beroperasi dalam Gaza.
Sejak awal perang, pasukan tanah Israel juga memiliki target kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, kemudian kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.
“Berbicara perihal kebebasan pers berubah menjadi tidaklah berarti selama dunia terus bungkam berhadapan dengan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.
“Kami komunikasikan terhadap dunia, kebebasan pers tidaklah diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan bola melindungi jurnalis dan juga memberi merekan hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.
Penargetan yang dimaksud disengaja
Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina menuduh tanah Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis di dalam Wilayah Gaza sebagai upaya intimidasi kemudian pencegahan terhadap peliputan realitas perang.
Lembaga independen itu mengumumkan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran dan juga menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.
Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas di serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.
Pusat HAM yang dimaksud menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan konflik pada bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.
Lembaga itu juga menyampaikan peringatan bahwa impunitas tanah Israel akan mengupayakan lebih tinggi berbagai kejahatan terhadap jurnalis kemudian keluarga mereka.
Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil pada Kawasan Gaza dan juga mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret pada menyelidiki kejahatan di dalam Palestina — teristimewa pembunuhan jurnalis yang sudah pernah membayar nilai tertinggi demi mengungkap kebenaran.
Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, serta diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza






