Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme kemudian TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang digunakan penuh berkah bagi umat Islam pada seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan rutin kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad lantaran diyakini menghadirkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru pada Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola mirip yang berulang dalam tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda dan juga ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik dalam bulan Ramadan diyakini bernilai lebih besar tinggi. Dengan logika yang menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di tempat medan konflik lebih lanjut baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tidak ada hanya sekali berlaku di tempat bulan Ramadan, tetapi juga di area Syaban—periode yang merekan anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sama juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru lalu mencuci otak mereka dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merek justru melanggar ajaran Islam yang mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tak selalu hadir di bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, di empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di tempat beberapa lokasi, termasuk Panakkukang kemudian Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang digunakan menciptakan ketakutan di tempat rakyat tidak ada selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang dimaksud semakin brutal. Jika bukan dicegah, tren ini dapat berprogres menjadi ancaman yang mana lebih besar luas. Tanpa strategi pencegahan yang mana efektif, Ramadan, yang mana seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidaklah semata-mata terlihat pada aksi-aksi terorisme ketika Ramadan, tetapi juga di cara mereka menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di tempat mana pun dia berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang tak hanya saja hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






