Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang dimaksud merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang dimaksud dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji pada waktu dihubungi, Hari Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tersebut mendera RK untuk KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Bandung, Jawa Barat, Hari Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi di tempat Bank Jawa Barat juga Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto terhadap wartawan, Awal Minggu (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, beliau belum mampu menjelaskan lebih tinggi detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.






