HGBT Dilanjutkan, Kadin kemudian Inaplas Optimistis Bagian Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan harga jual gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna sektor saat ini dapat menikmati kebijakan nilai gas bumi yang dimaksud tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai aksi lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai material bakar sebesar US$7 per MMBTU kemudian untuk unsur baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga memacu daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang mana sudah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang lalu memacu daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor lapangan usaha yang mana bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu di rangka mengupayakan pengaplikasian energi hijau yang dimaksud bersih serta ramah lingkungan, juga agar komoditas yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang yang tersebut sebanding dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang mana menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang tersebut terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas kemudian Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor pada negeri dapat lebih besar terlindungi dari gempuran produk-produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, lalu negara lainnya, sehingga target perkembangan kegiatan ekonomi 8% dapat tambahan mudah tercapai.






