Kebut Gasifikasi di tempat Sulawesi Maluku, PLN EPI dan juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) dengan gabungan mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di tempat Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan konstruksi infrastruktur LNG guna menyokong transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya di menggantikan penyelenggaraan BBM yang tersebut berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang digunakan berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama pada memverifikasi pasokan energi primer yang tersebut andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang dimaksud lebih besar ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah lama berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih banyak terstruktur dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia cuma miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang digunakan sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang serta Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di tempat Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas khususnya di tempat wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas lalu BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang mana ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak di perkumpulan dan juga kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan juga mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini mengakibatkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang lalu bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk menyokong ketahanan energi yang dimaksud sekaligus tambahan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur berhadapan dengan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika serta tidak ada semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memperlihatkan memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi pada Sulawesi Maluku saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih juga berkelanjutan pada Indonesia.
- PLN EPI dan juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Terwujud Kawal Pasokan Daya ketika Libur Isra Mikraj serta Imlek






