KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum

JAKARTA – Komite Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) mencela Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimaksud dinilai tebang pilih pada penanganan persoalan hukum hukum. Salah satu persoalan hukum menggemparkan masyarakat yang digunakan ditangani Kejagung yakni tindakan hukum dugaan korupsi Pertamina.
Aksi damai KNPRI yang digunakan bersamaan dengan peringatan keras Hari Perempuan Internasional ini dilakukan di area kawasan Patung Kuda, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (8/3/2025).
Mereka mengadakan long march dari Sarinah menuju Patung Kuda dengan menyebabkan berbagai macam spanduk kritikan untuk Kejagung.
“Kami beraksi hari ini untuk perkara yang dimaksud ditangani Kejagung. Mereka dinilai tebang pilih pada penanganan persoalan hukum hukum tertentu,” ujar Ketua KNPRI Mery Samiri.
Menurut dia, Kejagung tiada boleh memonopoli hukum juga tak memiliki imunitas. Jaksa yang digunakan tidaklah berintegritas harus dikenakan sanksi.
“Kalau kami nggak teriak atau Pak Prabowo tiada bicara, persoalan hukum Pertamina tidaklah cukup ditangkap cuma kroconya sekadar tanpa atasannya tahu,” katanya.
“Jaksa Agung harus mengusut tuntas dari berhadapan dengan sampai bawah. Oknum jaksa juga harus ditindak dikarenakan dinilai telah menunggangi supremasi hukum,” tambahnya.






