Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani mengenai Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani masalah orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus mengajukan permohonan izin lebih lanjut dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang tersebut ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang mana belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang mana mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang digunakan diunggah di tempat Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini dalam sedang kondisi UU Hak Cipta yang mana masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi dan juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengurus sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tiada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang kredibel serta mampu dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK oleh sebab itu ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak hanya saja dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang tersebut berfungsi melaksanakan hak sektor ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dimaksud dirasa masih primitif, tak digital, bukan mudah lalu sebagainya. Ini adalah tidak hanya sekali dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






