Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap dan juga 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan dan juga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah terjadi meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian serta lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap kemudian 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, otoritas yang disebutkan mengungkapkan telah lama melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di dalam berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap tindakan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, juga pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Akhir Pekan (2/3/2025), beberapa dari mereka itu yang ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian dan juga badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Daerah Perkotaan juga Perumahan, dan juga Otoritas Zakat, Pajak, juga Bea Cukai kemudian Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus maju dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap memperlihatkan menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak penduduk untuk melaporkan dugaan korupsi melalui media resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, di dalam mana otoritas berwenang menangkap beratus-ratus pejabat pemerintahan, pelaku bisnis lalu para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih banyak dari USD100 miliar dari mereka yang ditangkap.
Mereka yang dimaksud ditangkap membayar denda, yang dimaksud nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tidak ada bersalah untuk sanggup dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman ketika itu mengungkapkan penangkapan juga pemidanaan yang dimaksud merupakan sesuatu yang digunakan harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih besar dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi lalu mengirimkan sinyal yang digunakan jelas bahwa siapapun yang mana melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” ucapannya pada 20 Maret 2018.






