Dana Pemda Rp86,85 Billion Mengendap di dalam Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah wilayah (Pemda) yang mana mengendap di area bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang terendah pada empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di area perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang mana terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah keseluruhan dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang tersebut lebih besar ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dimaksud biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya cuma Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap memperlihatkan milik Pemda lalu dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang dimaksud berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih tinggi tinggi dibandingkan periode yang mana serupa tahun 2024 yang digunakan hanya sekali Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Mata Uang Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), kemudian Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menggalang layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan area melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap di area bank juga meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih besar optimal pada mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan serta pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Trilyun
- Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






