TBS Daya Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara pada Minahasa Utara

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Perusahaan juga mempercepat penyelesaian proses pembelian Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang dimaksud merupakan perusahaan Singapura yang tersebut bergerak di area bidang pengelolaan limbah juga solusi lingkungan.
“Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS di menjalankan perubahan kegiatan bisnis menuju keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan di keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil mengempiskan eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.
Langkah strategis yang dimaksud diperkirakan akan memangkas lebih banyak dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂ equivalent) per tahun, setara dengan tambahan dari 45% total emisi karbon TBS di dalam tahun 2024.
Tak semata-mata itu, pengambilalihan SembEnviro juga meningkatkan kekuatan sikap TBS di usaha sektor ekonomi sirkular kemudian pengelolaan limbah di area Asia Tenggara, melengkapi pengambilalihan sebelumnya pada Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) pada Singapura lalu ARAH Environmental Group pada Indonesia pada tahun 2023.
“Kami percaya bahwa masa depan kegiatan bisnis TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi lalu praktik usaha yang digunakan berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang dimaksud dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut,” ujarnya.






