Kasus Teror Kepala Babi dan juga Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi dan juga bangkai tikus di dalam Kantor Tempo , Grogol, DKI Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror di tempat kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kelompok penyidik telah terjadi melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo pada rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang digunakan mengetahui insiden tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Hari Minggu (23/3/2025).
Menurutnya, pasukan penyidik sudah pernah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi juga mengecek CCTV di dalam Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di dalam sepanjang jalan yang dimaksud diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim telah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Selatan. Selanjutnya, kelompok melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang tersebut belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam persoalan hukum ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan aktivitas pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di tempat Jakarta. “Kaitan dengan insiden di dalam media Tempo, saya telah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di tempat Daerah Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan hukum paket, yang digunakan berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang dimaksud (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket dalam bentuk kepala babi kemudian bangkai tikus yang digunakan telah lama dipenggal. Paket yang dimaksud dikirim oleh kurir yang digunakan memakai atribut program pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik dan juga host siniar Bocor Alus Politik.






