Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah pada waktu ini belum dapat melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu kenaikan harga lantaran peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin saja juga di kondisi sekarang belum bisa. Ya, lantaran dapat meninggal kenaikan harga juga seterusnya. Tapi tak kami larang juga tidak ada bisa, oleh sebab itu keterbatasan anggaran akan menghasilkan kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di dalam jalan tol masih dapat dilaksanakan oleh sebab itu telah ada payung hukum yang mana mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang dimaksud melintas di area jalan nasional sulit dijalankan oleh sebab itu belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di dalam jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung terhadap jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya telah ingin diselesaikan oleh pemerintah. Namun, hal yang disebutkan kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tanpa peringatan juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan dunia usaha Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik teristimewa pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL sanggup menekan tarif beras yang dimaksud mahal. Dia mencontohkan, tarif beras yang mana diangkut menggunakan truk normal atau tidak ada ODOL bisa saja mencapai Simbol Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, ketika ini tarif beras berada di area nominal Mata Uang Rupiah 50 ribuan oleh sebab itu mereka diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohonkan pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang dimaksud belum matang semata-mata akan menyebabkan kebijakan yang dimaksud sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya dilaksanakan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






