Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini adalah Adalah Tanggung Jawab Saya

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menegaskan, dirinya masih bertanggung jawab menghadapi situasi yang tersebut terjadi di dalam perusahaan, meskipun tindakan hukum yang tersebut mencuat pada waktu ini terjadi sebelum ia menjabat. Sebagai pemimpin yang diberi amanah, ia mengutamakan langkah evaluatif serta perbaikan internal agar kepercayaan umum terhadap Pertamina dapat dipulihkan.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik manipulasi komposisi BBM dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ilegal pada periode 2018-2023. Sementara, Simon baru mendapatkan mandat sebagai Dirut Pertamina pada tanggal 4 November 2024.
Meski begitu, Simon menegaskan, sebagai pimpinan, tanggung jawab tetap saja ada di area pundaknya. Oleh sebab itu, ia bersatu jajaran direksi lainnya mengambil langkah proaktif untuk menata ulang tata kelola perusahaan dan juga melakukan konfirmasi kejadian sejenis tidak ada terulang ‘kembali’.
“Walaupun kejadian ini terjadi sebelum era saya bergabung, namun sebagai pimpinan yang dimaksud diberi amanah ketika ini, ini adalah tanggung jawab saya juga,” kata Dirut Pertamina , di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di tempat Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/3/2025).
“Saya hadir untuk memohonkan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia menghadapi kejadian yang digunakan telah lama memunculkan kegaduhan di dalam masyarakat. Kami memohon kesempatan untuk bekerja keras agar dapat kembali mendapatkan kepercayaan lalu kebanggaan dari masyarakat,” tambah Simon.
Dia mengungkapkan, pada awal pengungkapan persoalan hukum oleh Kejaksaan Agung, dirinya memilih untuk tidak ada dengan segera tampil ke masyarakat guna menghindari kesan defensif. Keputusan yang dimaksud diambil agar tak memperkeruh suasana juga memberi kesempatan bagi Pertamina untuk melakukan introspeksi lalu evaluasi internal.
“Kami sangat menyokong proses penegakan hukum yang digunakan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. Kami menghormati fakta hukum yang dimaksud ditemukan juga memberikan ruang untuk aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Pertamina sudah pernah membentuk crisis center yang tersebut bertugas mengintegrasikan informasi, mengoordinasikan lintas fungsi, dan juga memantau kemungkinan risiko industri dan juga operasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi juga efektivitas pada menangani berbagai tantangan pada masa depan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VI DPR RI, juga menjadi faktor penting di meyakinkan keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis bangsa. Simon menegaskan bahwa penting untuk memisahkan proses hukum yang dimaksud sedang berlangsung dari eksistensi Pertamina sebagai institusi vital yang digunakan menopang perekonomian nasional.
- Dirut Pertamina Cek Langsung Mutu BBM dalam SPBU, Gandeng Lembaga Independen
- Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini adalah yang mana Akan Dilakukan Pertamina






